Di negara ini posting foto anak akan didenda 600 Juta



Mungkin anda akan berfikir dengan mengupload foto anak anda terkesan lucu dan menggemaskan. mengambil gambar anak yang sedang marah, berlari-lari, mandi dan kemudian mempostingnya di facebook. 
Padahal jika anda melakukan hal itu di negara ini bisa masuk bui bahkan dend ratusan juta rupiah.


tapi mungkin anda tidak berfikir itu merupakan sebuah kesalahan atau menjadi hal bisa bagi orang tua atau manusia yang suka dengan anak-anak.

tapi tidak untuk di negara ini. Pemerintah prancis pada tahun awal ini akan memberikan peringatan kepada orang tua untuk berhenti posting foto-foto anak mereka di jaringan media sosial.

Dalam undang-undang privasi di negara prancis, orang tua akan di denda €45.000 atau sekitar 600 juta rupiah serta akan mendapat hukuman hingga satu tahun penjara jika terbukti memposting foto yang kurang pantas anak-anak mereka di media sosial tanpa persetujuan mereka.

undang-undang itu untuk rujukan orang tua di era dunia digital sekarang ini.

nah, gimana menurut sobat semua?? setuju ndag?